Langkah-Langkah Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi untuk Bangunan Publik

Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan publik merupakan kewajiban hukum yang harus diajukan setidaknya 60 hari sebelum masa berlaku habis (siklus 5 tahun). Proses ini melibatkan audit teknis menyeluruh, penyiapan dokumen legalitas seperti PBG/IMB, hingga verifikasi lapangan melalui portal SIMBG. Tanpa Read More