Bangunan dinyatakan layak fungsi apabila telah memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai standar teknis bangunan gedung sebelum diajukan untuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kelaikan ini diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen teknis dan inspeksi lapangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Read More
Recent Posts
- Apa Konsekuensi SLF Habis saat Izin Usaha?
- Panduan Teknis Mengurus SLF untuk Bangunan dengan Sistem Strata Title
- Bahaya Mengabaikan SLF: Mengapa Sertifikasi Ini Krusial untuk Gedung Anda
- Apa Pengertian SLF, Fungsi, dan Pentingnya bagi Gedung Anda
- Pentingnya Audit SLF untuk Bangunan Anda: Mengapa Harus Dilakukan Secara Berkala?
Recent Comments
No comments to show.